TransparanNews, KOTA BEKASI – Sebanyak 393 Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II akan dilantik pada 1 Oktober 2025. Pelantikan massal ini merupakan penyelesaian proses rekrutmen yang telah dimulai sejak awal tahun.
Walikota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan kelancaran prosesi pelantikan tersebut. 1 Oktober ini kita akan melantik kurang lebih 393 PPPK,” ujarnya seusai Apel Pagi Senin (29/09/2025)
Ia menegaskan bahwa dasar hukum untuk pengangkatan tersebut telah lengkap, dengan Surat Keputusan (SK) yang sudah ada.
Pelantikan akan digelar di Balai Patriot Kantor Pemkot Bekasi, dan Walikota menjamin bahwa anggaran untuk acara tersebut telah tersedia.
Proses rekrutmen ini merupakan tindak lanjut dari seleksi kompetensi yang digelar pada 5 Mei 2025 lalu, di mana 947 peserta mengikuti ujian di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.
“Pelantikan pada 1 Oktober nanti akan menjadi jawaban atas penantian para peserta yang dinyatakan lulus,ujar Tri
Dengan demikian lanjut Tri “Pemkot Bekasi akan menambah jumlah PPPK di lingkungan pemerintah kota guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.(Cdr)
TransparanNews, KOTA BEKASI – Kerja Nyata Dinkes…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi,…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Quest Prime Cikarang…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Perempuan PAN (PUAN)…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Sebanyak 393 Pegawai Pemerintah…