Legalitas

Media online Transparannews.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat
di Kota Ngawi – Jawa Timur.


Transparannews.com menyajikan informasi seputar berita Ngawi dan Nasional.
Sebagaimana undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, pasal 9 ayat (2)
menyebutkan: “Setiap perusahaan pers harus membentuk badan hukum indonesia.”

Ini diperkuat dengan surat edaran dewan pers tahun 2014 tentang pelaksanaan undang-undang pers standar perusahaan pers : dimana setiap perusahaan pers harus membentuk badan hukum Indonesia.
Mengacu pasal 1 angka 2 UU pers, badan hukum untuk penyelenggaraan usaha pers adalah
badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain
selain di bidang pers.


Didasari ketentuan Undang-undang dan Surat Edaran Dewan Pers tersebut, PT . Yudhistira Media Mandiri pun didirikan khusus menaungi produk pers, dan terkait dengan usaha pers. Transparannews.com termasuk di dalam naungan PT. YUDHISTIRA MEDIA MANDIRI yang
beralamatkan di Jalan Jogorogo – Ngawi No.40, dusun Kerten RT 001/RW004, desa Teguhan, kecamatan Paron, kabupaten Ngawi Jawa timur.