TransparanNews, KOTA BEKASI — Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi yang juga Ketua Fraksi PKB, Ahmad Murodi. Ia menegaskan, tindakan kekerasan psikologis maupun fisik di sekolah tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditangani dengan langkah nyata oleh Dinas Pendidikan bersama pihak sekolah.
“Bullying di sekolah bukan hal sepele. Ini menyangkut masa depan dan kondisi psikologis anak. Jangan sampai ada korban yang depresi atau bahkan bunuh diri seperti kasus di daerah lain,” ujar Ahmad Murodi saat menerima laporan orang tua korban di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/10/2025).
Murodi menilai, Dinas Pendidikan perlu memiliki aturan teknis yang jelas mengenai prosedur penanganan kasus perundungan di sekolah. Menurutnya, kejelasan mekanisme tindakan sangat penting agar guru dan tenaga pendidik tidak bingung dalam mengambil langkah saat insiden terjadi.
“Harus ada petunjuk teknis yang baku, bagaimana guru bersikap saat siswa mengalami perundungan, dan bagaimana sekolah menindaklanjutinya. Tanpa aturan yang jelas, kasus seperti ini akan terus berulang,” katanya.
Selain penanganan, Murodi juga menekankan pentingnya pencegahan yang bersifat sistematis. Ia mengusulkan pembentukan Satgas Anti-Bullying di setiap sekolah yang bertugas melakukan pengawasan, penanganan cepat, serta edukasi kepada siswa dan guru.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Jangan menunggu kejadian baru bereaksi. Satgas Anti-Bullying bisa menjadi wadah pengawasan yang efektif di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Politisi PKB itu menambahkan, salah satu akar masalah yang sering memicu kasus perundungan adalah kurangnya komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua. Ia mengimbau agar setiap sekolah membangun sistem pelaporan yang transparan dan ramah anak.
“Anak-anak harus merasa aman untuk bicara ketika mereka mengalami tekanan atau kekerasan. Begitu juga guru, jangan sampai menutupi kasus yang terjadi demi menjaga citra sekolah,” jelasnya.
Murodi juga mengapresiasi keberanian orang tua yang melaporkan kasus perundungan anaknya kepada DPRD. Ia menilai, sikap tersebut merupakan langkah positif dalam upaya memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi anak-anak di sekolah.
“Kami sangat menghargai keberanian orang tua korban. Ini langkah penting untuk memutus rantai kekerasan di sekolah,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ahmad Murodi memastikan bahwa pihaknya bersama Komisi II dan Fraksi PKB akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan tindak lanjut yang konkret terhadap kasus tersebut.
“Insya Allah kami akan kawal. Tujuannya agar setiap anak di Kota Bekasi bisa belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.(Rob)
TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…
TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…
TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang…