TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Kota Bekasi hingga pertengahan November 2025 baru mencapai 54 persen atau sekitar Rp8,4 miliar dari total target Rp16 miliar.
Meski capaian ini menunjukkan progres, masih ada beberapa pasar yang menunggak pembayaran hingga menimbulkan pertanyaan publik terkait langkah tegas pemerintah terhadap pengembang dan pengelola pasar.
Lebih lanjut, Kepala Bidang (Kabid) Disdagperin Juhasan Anto mengungkapkan, hingga saat ini terdapat enam pasar yang masih menunggak dengan total nilai mencapai Rp12 miliar.
Enam pasar tersebut meliputi Pasar Jatiasih, Kranji, Famili, Bantargebang, Pertokoan Ruko Bekasi Junction, dan Pertokoan Ruko Pondok Gede.
“Bahkan pihak Kejaksaan sudah ikut menanyakan kenapa pasar-pasar ini belum juga membayar. Saya sudah turun langsung door to door,” jelas Juhasan.
Selain tunggakan dari pasar eksisting, potensi pendapatan dari pengembang pihak ketiga sebenarnya cukup besar. Jika semua kewajiban dari pihak ketiga dipenuhi, PAD dari sektor pasar bisa mencapai Rp32,6 miliar. Namun hingga kini, para pengembang belum juga menyetorkan kewajibannya.
“Kalau pengembang pihak ke-3 bayar, PAD bisa tembus Rp 20 miliar. Tapi sampai sekarang mereka belum bayar, dan pemerintah diam saja. Silakan sampaikan omongan saya itu,” lanjutnya.
Ia juga menyarankan agar pengelolaan pasar ke depan tidak lagi diserahkan kepada pihak ketiga, melainkan dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pengelola lokal memiliki kapasitas dan pemahaman yang lebih baik terhadap dinamika pasar di Kota Bekasi.
“Sebaiknya pengelolaan pasar jangan diserahkan ke pihak ketiga. Kita saja yang kelola, orang kita juga bisa lebih pintar kok,” cetusnya.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan hingga akhir tahun 2025, setidaknya Rp10 miliar tambahan PAD bisa terealisasi dari enam pasar yang masih menunggak. Langkah penagihan aktif dan audit kerja sama dengan pihak ketiga disebut menjadi strategi utama untuk mengejar target tersebut.
Kendati begitu, dengan total 15 pasar aktif di Kota Bekasi, sektor pasar masih menjadi salah satu sumber penting PAD daerah. Namun, efektivitas pengelolaan dan penegakan aturan terhadap pengembang menjadi kunci agar potensi tersebut tidak terus bocor. (Rob)
TransparanNews, JABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai mendapatkan laporan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang…
TransparanNews, Jawa Barat — Anggota DPRD Provinsi…
TransparanNews, KOTA BEKASI —Rendahnya tingkat partisipasi calon…