banner-single-samping

Besok, Ratusan Mahasiswa Siap Geruduk DPRD Tuntut Tunjangan Pejabat Kabupaten Bekasi 

Redaksi | Sep 15, 2025

IMG-20250915-WA0032

TransparanNews, KABUPATEN BEKASI – Kebijakan pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kabupaten Bekasi menuai sorotan tajam dari warga dan kalangan mahasiswa. Tunjangan yang mencapai lebih dari Rp40 juta per bulan dinilai tidak masuk akal dan dianggap mencederai masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bekasi Nomor 11 Tahun 2024 Pasal 17, tunjangan perumahan diberikan setiap bulan dalam bentuk uang dan dipotong pajak sesuai peraturan perundang-undangan. Rinciannya, Ketua DPRD menerima Rp41,7 juta, Wakil Ketua Rp40,2 juta, dan Anggota DPRD mendapatkan Rp36,1 juta per bulan.

Tak hanya tunjangan perumahan, Pasal 18 Perbup tersebut juga mengatur tunjangan transportasi. Ketua DPRD menerima Rp21,2 juta, sementara Wakil Ketua dan Anggota DPRD masing-masing memperoleh Rp17,3 juta per bulan.

Badan Parlemen Pemuda dan Mahasiswa Bekasi melalui perwakilannya, Jaelani Nurseha, menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan tersebut.

“Gila sih, enggak masuk logika banget. Ini harus menjadi renungan bersama. Jangan sampai rakyat menderita kesulitan ekonomi, namun para anggota DPRD menikmati fasilitas negara,” ujar Jaelani pada Senin (15/9/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah mahasiswa dan pemuda untuk merumuskan aksi yang akan digelar pada Selasa, (16/9/2025).

Mereka menuntut penghapusan tunjangan yang dinilai tidak rasional tersebut.

Berikut contoh beberapa besaran TPP yang diterima ASN saat ini:

* Staf pelaksana golongan 3C: Gaji Rp3,1 juta + TPP Rp5,3 juta

* Kepala seksi eselon IVa: Gaji Rp3,15 juta + TPP Rp16,4 juta

* Eselon IIIb: Gaji Rp3,3 juta + TPP Rp25 juta

* Eselon IIIa: Gaji Rp3,4 juta + TPP Rp30 juta

* Eselon II (setingkat kepala dinas): Gaji Rp4,3 juta + TPP hingga Rp43 juta

Warga dan mahasiswa berharap pemerintah dan DPRD tidak tutup mata terhadap suara rakyat. Mereka mendesak agar kebijakan tunjangan ini dikaji ulang dan lebih mengutamakan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan publik. (Rob)

 

Posted in , ,

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Penjelasan Privasi Seseorang Diruang Publik Menurut Mahasiswa Stiami

TransparanNews, NASIONAL – Maraknya para fotografer dan…

Forum Suara Kota Bahas Transformasi Bekasi di Matteá Social Space Pekayon

TransparanNews, KOTA BEKASI – Forum Suara Kota…

Bersama Sekjen HKI Pusat, Gubernur DKI Jakarta Resmikan Gedung Gereja HKI

TransparanNews, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono…

Warga Bekasi Timur Keluhkan Tunggakan BPJS Mandiri, Legislator PKS Janjikan Pengawalan ke Pemda 

TransparanNews, KOTA BEKASI — Kegiatan Reses III…

banner-single-samping