TransparanNews, KOTA BEKASI — Seorang ibu bernama Amelia melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) disertai kekerasan fisik yang dialami anaknya berinisial Z (11), siswa kelas IV di SDN Jati Bening Baru 2, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kasus ini telah dilaporkan sejak Juni 2025, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian.
Menurutnya, tindakan perundungan yang dialami anaknya tidak hanya berupa ejekan, melainkan pemukulan, pemalakan, tendangan, dan tamparan yang dilakukan oleh empat (4) teman sekelas di dalam ruang kelas.
“Anak saya dikunci di dalam kelas, lalu dipukul dan ditendang berkali-kali. Dari empat pelaku, dua yang menjaga pintu dan dua yang memukul. Itu terjadi saat anak saya tidak mau memberi uang seperti biasanya,” ungkapnya.
Amelia menuturkan, tindakan kekerasan tersebut berawal dari pemalakan yang sudah terjadi berulang kali sejak anaknya duduk di kelas III. Setiap hari, pelaku meminta uang jajan sebesar Rp10.000, dan jika tidak diberikan, jumlahnya akan “dihutangkan” hingga berlipat ganda keesokan harinya.
“Anak saya setiap hari dipalak. Kalau tidak kasih, besoknya disuruh bayar dobel. Akibatnya dia sering tidak jajan dan jadi takut ke sekolah,” katanya.
Akibat kejadian itu, anaknya mengalami trauma dan cedera di bagian pundak kiri. Hasil visum dan terapi medis menunjukkan adanya pergeseran otot akibat benturan. Namun, laporan tersebut disebutnya tidak ditanggapi serius oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Lebih lanjut, ia juga menduga adanya perlindungan terhadap pelaku, sebab salah satu orang tua pelaku merupakan koordinator kelas (korlas). Beberapa orang tua murid lain, sebenarnya pernah mengalami hal serupa, tetapi memilih diam karena takut anaknya dikucilkan.
“Banyak orang tua lain yang tahu, tapi tidak berani bicara. Saya tidak bisa diam karena ini sudah menyangkut keselamatan anak saya,” ujarnya.
Kendati begitu, Amelia memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain lantaran merasa tidak mendapat perlindungan dan keadilan. Ia juga mengaku kecewa karena wali kelas justru menyarankan agar proses hukum tidak dilanjutkan dengan alasan “kasihan, nanti anaknya tidak punya teman”.
“Saya kecewa. Masa anak saya yang jadi korban malah disuruh berhenti memperjuangkan keadilan?” katanya lirih.
Ia berharap, DPRD Kota Bekasi dan lembaga terkait seperti KPAI maupun KPAD dapat turun tangan memantau kasus ini, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
“Saya ingin ada efek jera bagi pelaku dan tanggung jawab dari pihak sekolah. Jangan biarkan perundungan dianggap hal biasa. Ini sudah termasuk kekerasan,” pungkasnya.
Kasus ini kini tengah menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi, yang berkomitmen untuk mendorong Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum melakukan penanganan yang adil dan berpihak pada korban. (Rob)
Posted in Berita, Daerah, Pendidikan, Peristiwa
TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…
TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…
TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang…