banner-single-samping

Ditemukan Bakteri E-Coli MBG di SDN Kota Bekasi, Dapur Penyedia Ditutup Sementara 

Redaksi | Oct 7, 2025

IMG-20251007-WA0040

TransparanNews, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melalui tim kesehatan telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa di salah satu sekolah dasar di wilayah Kota Baru. Hasil awal pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya bakteri berbahaya pada beberapa bahan makanan yang disajikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti, mengungkapkan bahwa hasil resmi dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) memang belum keluar, namun pihaknya sudah menerima bocoran hasil uji sementara.

“Ditemukan E. coli, Bacillus, dan Salmonella pada beberapa bahan makanan, di antaranya ayam giling, buah, dan makaroni keju,” ungkap Satia, Senin, (7/10/2025).

Menurutnya, penyebab utama munculnya bakteri tersebut diduga karena jarak waktu antara proses memasak dan konsumsi yang terlalu lama.

“Masak jam 05.00 pagi, tapi disajikan sekitar jam 10.00 WIB. Durasi yang panjang ini memungkinkan bakteri tumbuh. Selain itu, buah yang digunakan seperti semangka kemungkinan tidak segar,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, dapur penyedia makanan dari pihak yayasan SPPG Saputry untuk sementara dihentikan operasionalnya oleh pihak BGN hingga hasil resmi keluar dan perbaikan dilakukan.

“Sampai hasil pemeriksaan resmi keluar dan SOP diperbaiki, dapur penyedia ini disetop dulu. Distribusi makanan ke SD Kota Baru 3 juga dihentikan sementara,” jelas Satia.

Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan agar penyedia makanan sekolah dapat memperbaiki kualitas bahan pangan serta cara penyajiannya agar lebih higienis.

“Ini jadi pembelajaran penting. Pemerintah juga bertindak cepat, begitu ada laporan anak-anak sakit langsung dirawat di rumah sakit dan dilakukan evaluasi terhadap pihak penyedia,” ujarnya.

Untuk sementara waktu, sekolah yang bersangkutan tidak akan menerima makanan dari penyedia tersebut hingga seluruh standar keamanan pangan dinyatakan memenuhi syarat. (Rob)

 

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Serap Aspirasi Warga, Dewan Syafei Tekankan Infrastruktur dan Transparansi Dana 100 Juta Per Rw

TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…

Tumpukan Sampah di Pasar Kranji Baru dan Pondok Gede, Disdagperin Usul Kelola Sampah

TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…

Baru Capai 54 Persen PAD, Disdagperin Minta 6 Pasar di Kota Bekasi Tuntaskan Tunggakan Rp 12 Miliar

TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…

banner-single-samping