TransparanNews, KOTA BEKASI – Dalam upaya mendukung gerakan pengurangan sampah plastik di lingkungan masyarakat, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi pelopor penerapan penggunaan tumbler (botol minum isi ulang) bagi seluruh aparatur dan warga di wilayahnya.
Lurah Arenjaya, Pra Fitria Angelia (Pipit) menyampaikan, bahwa program ini sudah mulai dijalankan secara konsisten oleh jajaran kelurahan, termasuk anak-anak muda dan para kader PKK. Bahkan, seluruh aparatur Kelurahan Arenjaya diwajibkan membawa tumbler setiap hari kerja.
“Alhamdulillah, kami sudah menggerakkan anak-anak dan ibu-ibu kader untuk menggunakan tumbler setiap harinya. Karena bagaimanapun, langkah mengurangi plastik harus dimulai dari diri kita sendiri,” ujar Lurah Pipit sapaan akrabnya.
Saat ini, sebanyak 40 aparatur Kelurahan Arenjaya telah berkomitmen penuh menjalankan kebiasaan membawa tumbler ke kantor. Bagi aparatur yang lupa membawa, pihak kelurahan telah menerapkan sanksi denda Rp2.000, yang hasilnya akan dimasukkan ke kas bersama sebagai bentuk apresiasi terhadap kedisiplinan pegawai lainnya.
“Alhamdulillah hari ini semuanya membawa tumbler, bahkan sampai anak-anak laki-laki juga sudah ikut. Jadi semangat ini sudah mulai tertanam,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari perhatian Wali Kota Bekasi terhadap pentingnya pengelolaan sampah, khususnya melalui keberadaan bank sampah di tiap RW.
“Pak Wali Kota sudah concern dengan isu sampah, jadi kami harus mendukung. Kami mulai dari hal kecil, seperti tidak lagi menggunakan botol plastik di kantor kelurahan,” jelasnya.
Kendati begitu, pihak Kelurahan juga berencana untuk memperluas kebiasaan ramah lingkungan ini dengan menerapkan kebijakan membawa kotak makan sendiri, guna mengurangi penggunaan sterofoam di masa mendatang.
Sebagai bentuk komitmen penuh terhadap program ini, Kelurahan Arenjaya kini tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan plastik bagi tamu yang berkunjung.
“Kami mohon maaf, tamu yang datang ke kelurahan tidak lagi disuguhi botol plastik. Kami hanya menyediakan air galon dan gelas kaca,” tutupnya.
Dengan langkah sederhana namun konsisten ini, Kelurahan Arenjaya menjadi contoh nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan di tingkat masyarakat. Program “Wajib Tumbler” diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lain di Kota Bekasi untuk turut berpartisipasi dalam gerakan hijau dan pengurangan sampah plastik. (Rob)
TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…
TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…
TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang…