TransparanNews, KOTA BEKASI — Seluruh dana anggaran Rp 100 Juta per RW di wilayah Bekasi Utara dipastikan telah disalurkan sepenuhnya ke masing-masing Kelurahan untuk diberikan kepada tiap tiap RW yang ada di Kecamatan Bekasi Utara. Penyaluran tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan pengawasan berlapis yang melibatkan berbagai unsur.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Utara, Ahmad Apandi menjelaskan, proses distribusi anggaran dari kecamatan ke Kelurahan telah terealisasi 100 persen. Setelah dana berada di Kelurahan, kewenangan pengelolaan hingga pelaksanaan kegiatan berada di tingkat kelurahan, termasuk yang menyentuh langsung wilayah Rukun Warga (RW).
“Dana dari kecamatan sudah ditransfer seluruhnya ke kelurahan. Selanjutnya pelaksanaan di lapangan, termasuk ke RW, itu sudah menjadi kewenangan kelurahan,” ujar Sekcam Bekasi Utara saat ditemui, Selasa (2/12/2025).
Di wilayah Kecamatan Bekasi Utara sendiri, tercatat terdapat 145 RW yang menjadi sasaran pelaksanaan program-program berbasis kewilayahan tersebut. Jumlah ini menjadi dasar perencanaan dan distribusi kegiatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
“Dari total 145 RW yang ada di Bekasi Utara ini sudah semua RW tersalurkan untuk dana hibah 100 juta per RW,” jelas Apandi.
Terkait pengawasan penggunaan dana, pemerintah kecamatan tidak melepas begitu saja tanggung jawabnya. Sekcam menegaskan, pengawasan dilakukan melalui pembentukan tim pendamping yang bertugas mengawal proses sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.
“Pengawasan dilakukan melalui tim pendamping. Tim ini mengawal mulai dari pengajuan proposal, mekanisme pelaksanaan, sampai pelaporan,” kata dia.
Tim pendamping tersebut tidak hanya berasal dari unsur Kecamatan dan Kelurahan, tetapi juga dapat melibatkan pihak dari Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dengan sistem ini, diharapkan penggunaan dana dapat lebih transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat sebanyak 1.015 Rukun Warga (RW) telah mencairkan dana hibah sebesar Rp 100 juta per wilayah hingga Selasa (02/12/2025).
Angka ini menunjukkan penyerapan anggaran program penataan lingkungan RW “Bekasi Keren” telah mencapai 99,51 persen dari total 1.020 RW yang tersebar di 56 kelurahan se-Kota Bekasi.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa proses pencairan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini hampir rampung seluruhnya. Berdasarkan data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), mayoritas pengurus wilayah telah menerima dana tersebut.
”Adapun sejauh ini penyerapan dana anggaran tersebut sudah sebanyak 99,51 persen atau 1.015 RW yang sudah mencairkan dana bantuan itu. Sehingga, masih ada 5 RW lagi yang kini tengah berproses untuk melakukan penyerapan anggaran,” ujar Yudianto dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara berharap, melalui pola penyaluran dan pengawasan yang terstruktur ini, program pembangunan di tingkat lingkungan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Rob)
Posted in Berita, Daerah, Pendidikan
TransparanNews, JABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai mendapatkan laporan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang…
TransparanNews, Jawa Barat — Anggota DPRD Provinsi…
TransparanNews, KOTA BEKASI —Rendahnya tingkat partisipasi calon…