TransparanNews, KOTA BEKASI – Ketua Persekutuan Gereja gereja Indonesia Setempat(PGIS) Kota Bekasi Pdt Saud Sigalingging mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi akan adanya hal baru diseputaran ruang lingkup Pemkot. Kini, setiap pagi, pukul 10.00 WIB, diputar lagu Indonesia Raya. Semua ASN atau Pegawai juga yang hadir dan para penghuni Pemkot diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna saat lagu kebangsaan itu dikumandangkan.
Ketika kami memenuhi undangan dari Kesbanpol di ruangan Aula Kesbangpol Lantai 2, ungkap Pendeta Saud, lagu Indonesia Raya bergema di seluruh gedung-gedung Pemerintah Kota tepat pukul 10.00 WIB. Ketika lagu terdengar dari pengeras suara yang ada di setiap sudut gedung, kami peserta rapat, pegawai, langsung mengambil sikap sempurna dan menghentikan aktivitasnya berdiri dengan sikap upacara.
Terlihat, beberapa yang hadir menunjukkan gestur hormat sambil menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
Ketika lagu berakhir, para peserta rapat yang sebelumnya hikmat mendengarkan dan ikut menyanyiksn lagu kebangsaan Indonesia Raya, langsung melanjutkan aktivitas dan melanjutkan rapat.
Kabid Agus Enap mengatakan, kebijakan ini resmi setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, dan akan diterapkan sampai 5 tahun mendatang. Kabid Agus jelaskan lagu bakal diputar setiap hari tepat pukul 10.00 pagi sebagai bentuk inisiasi untuk menyegarkan kembali rasa Nasionalisme maupun Kecintaan terhadap Republik Indonesia.
“Tentu yang paling penting adalah sebagai warga Negara terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme yang harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Agus Enap Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Kesbangpol Pemerintah Kota Bekasi Rabu(24/09/2025)
Menurut Agus Enap, aturan tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 59 Ayat 2 huruf (a) dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan.
Dia menjelaskan, setiap lagu Indonesia Raya berbunyi maka semua yang mendengar harus mengambil sikap sempurna. Kebijakan ini tetap berlaku walaupun ada rapat-rapat penting, untuk menghormati lagu kebangsaan. “Itu sudah menjadi keputusan Kepimpinan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.” tuturnya.(RED)
TransparanNews, KOTA BEKASI – Kerusakan di sepanjang…
TransparanNews, KOTA BEKASI — Pengurus Anak Cabang…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Babak Kualifikasi (BK)…
TransparanNews, KOTA BEKASI — Sejumlah warga RT…
TransparanNews, JABAR — Capaian Pendapatan Asli Daerah…