TransparanNews, KOTA BEKASI— Demi mendukung rencana pembangunan jembatan baru di jalan sisi selatan Kalimalang maka ruas sepanjang jalan kalimalang arah Jakarta akan ditutup, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi beserta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan skema kontra flow untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
Langkah ini menjadi solusi bagi arus kendaraan yang terdampak penutupan selama satu bulan penuh, mulai 13 Oktober hingga 13 November 2025.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa penutupan di segmen sepanjang 200-300 meter—mulai dari Jembatan Perumahan Villa Baru hingga Jembatan RS Primaya Barat oleh aktivitas pembangunan jembatan baru dan pengembangan kawasan wisata air Kali Malang.
“Kami akan mengalihkan arus kendaraan pada sisi selatan kalimalang arah Jakarta yang ditutup ke lajur kanan di sisi utara Jalan Kalimalang (Jalan K.H. Noer Ali). Skema kontraflow ini kami rancang untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju Jakarta,” jelas Teguh saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Teguh memaparkan sejumlah langkah teknis yang disiapkan untuk meminimalisir kemacetan.
“Kami akan memasang water barrier, traffic cone, dan rambu-rambu petunjuk. Tidak kurang dari 18 personel Dishub dan Satlantas akan diterjunkan secara bergiliran untuk mengatur lalu lintas di titik ini setiap harinya,” sambungnya.
Dia juga mengimbau, dengan langkah antisipasi ini, Dishub Kota Bekasi berharap kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas warga secara signifikan.
“Kami meminta para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di segmen yang terdampak, serta mematuhi semua rambu dan arahan petugas di lapangan. Kerja sama semua pihak sangat kami butuhkan,” terangnya.
Kendati begitu, Direktur PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, David Rahardja mengatakan, terkait skema kontra flow yang akan dilakukan Dishub Kota Bekasi tidak lain hanya untuk mengantisipasi kemacetan. Agar, pihak-pihak tertentu tidak dirugikan, serta mendorong program proyeksi yang dikelola PTMP sendiri tetap berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bekasi khususnya.
“Rekayasa hanya supaya lalu lintas tetap lancar tidak ada penumpukan kendaraan di lokasi, dan mengantisipasi agar pihak-pihak tertentu tidak dirugikan dari segi waktu,” pungkasnya. (Rob)
TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…
TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…
TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dinas Tata Ruang…