banner-single-samping

Kontraflow di Kalimalang Mulai Diterapkan 13 Oktober, Begini Penjelasan Dishub

Redaksi | Oct 9, 2025

IMG-20251009-WA0017

TransparanNews, KOTA BEKASI— Demi mendukung rencana pembangunan jembatan baru di jalan sisi selatan Kalimalang maka ruas sepanjang jalan kalimalang arah Jakarta akan ditutup, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi beserta Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan skema kontra flow untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

Langkah ini menjadi solusi bagi arus kendaraan yang terdampak penutupan selama satu bulan penuh, mulai 13 Oktober hingga 13 November 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menjelaskan bahwa penutupan di segmen sepanjang 200-300 meter—mulai dari Jembatan Perumahan Villa Baru hingga Jembatan RS Primaya Barat oleh aktivitas pembangunan jembatan baru dan pengembangan kawasan wisata air Kali Malang.

“Kami akan mengalihkan arus kendaraan pada sisi selatan kalimalang arah Jakarta yang ditutup ke lajur kanan di sisi utara Jalan Kalimalang  (Jalan K.H. Noer Ali). Skema kontraflow ini kami rancang untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju Jakarta,” jelas Teguh saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Teguh memaparkan sejumlah langkah teknis yang disiapkan untuk meminimalisir kemacetan.

“Kami akan memasang water barrier, traffic cone, dan rambu-rambu petunjuk. Tidak kurang dari 18 personel Dishub dan Satlantas akan diterjunkan secara bergiliran untuk mengatur lalu lintas di titik ini setiap harinya,” sambungnya.

Dia juga mengimbau, dengan langkah antisipasi ini, Dishub Kota Bekasi berharap kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu mobilitas warga secara signifikan.

“Kami meminta para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di segmen yang terdampak, serta mematuhi semua rambu dan arahan petugas di lapangan. Kerja sama semua pihak sangat kami butuhkan,” terangnya.

Kendati begitu, Direktur PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, David Rahardja mengatakan, terkait skema kontra flow yang akan dilakukan Dishub Kota Bekasi tidak lain hanya untuk mengantisipasi kemacetan. Agar, pihak-pihak tertentu tidak dirugikan, serta mendorong program proyeksi yang dikelola PTMP sendiri tetap berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bekasi khususnya.

“Rekayasa hanya supaya lalu lintas tetap lancar tidak ada penumpukan kendaraan di lokasi, dan mengantisipasi agar pihak-pihak tertentu tidak dirugikan dari segi waktu,” pungkasnya. (Rob)

 

Posted in , ,

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Serap Aspirasi Warga, Dewan Syafei Tekankan Infrastruktur dan Transparansi Dana 100 Juta Per Rw

TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…

Tumpukan Sampah di Pasar Kranji Baru dan Pondok Gede, Disdagperin Usul Kelola Sampah

TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…

Baru Capai 54 Persen PAD, Disdagperin Minta 6 Pasar di Kota Bekasi Tuntaskan Tunggakan Rp 12 Miliar

TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…

banner-single-samping