banner-single-samping

Kuasa Hukum Tinah Laporkan PJ Kades Sumberjaya ke Ombudsman RI, Begini Kronologinya

Redaksi | Nov 8, 2025

IMG-20251108-WA0131

TransparanNews, KABUPATEN BEKASI — Tim kuasa hukum Tinah Sumarnih yang merupakan Istri mendiang Alm Tabrani mendatangi kantor Desa Sumberjaya pada Jumat, (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengambil sejumlah barang milik kliennya yang sebelumnya disita oleh pihak desa selama tiga (3) bulan.

Kedatangan tersebut merupakan hasil kesepakatan Reschedule dengan pihak desa pada pertemuan sebelumnya. Namun, Tim Kuasa Hukum tiba, tidak ada pejabat desa yang dapat ditemui, termasuk Pj Kepala Desa. Sekitar pukul 15.30 WIB, salah satu perangkat desa bernama Mukti baru hadir dan menyampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak dapat diambil.

Tak lama setelah itu, salah seorang perangkat Desa bernama Mukti menyampaikan, bahwa barang-barang sitaan Tinah tidak dapat diambil tanpa adanya alasan yang jelas.

“Alasannya tidak jelas saat kami (Tim Kuasa Hukum) menanyakan alasan tidak diperbolehkan untuk mengambil barang sitaan klien kami,” jelas Cantika.

Situasi di sekitar Kantor Desa Sumberjaya mulai memanas. Sejumlah warga diduga terprovokasi oleh oknum tak bertanggung jawab berkumpul dan menghalangi proses pengambilan barang. Ketegangan berlangsung hingga malam hari dan membuat proses pengembalian barang Tinah Sumarnih tertunda.

Pihak kuasa hukum, Cantika Maharani, berniat menghubungi Pj Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, SE, M.Si, namun yang bersangkutan tidak menanggapi.

Baca juga berita berikut : https://transparannews.com/pj-kades-sumberjaya-diduga-rampas-harta-tabrani-advokat-angkat-bicara/

Lebih lanjut, Tim Kuasa Hukum akan melaporkan Pj Kades Sumberjaya ke Ombudsman RI atas sikap serta pelayanan yang tidak semestinya.

“Sembari menunggu Pj kepala desa diperiksa penyidik ​​kepolisan, kami akan melaporkan Pj kepala desa ke Ombudsman terkait buruknya pelayanan publik di Desa Sumberjaya, yang mana Ike Rahmawati, SE, M.Si tidak hadir menemui tim kuasa hukum Tinah Sumarnih yang merupakan warga Sumberjaya,” tegasnya.

Kendati demikian, Kuasa Hukum Tinah juga masih menunggu hasil pemeriksaan laporan dugaan soal diotorisasi oleh salah satu oknum Polisi berpangkat Aipda yang berdomisili di wilayah Sumberjaya.

“Hasil pemeriksaan tersebut disebut akan segera disampaikan kepada masyarakat,” tutupnya. (Rob)

 

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Ahmad Faisyal DPRD Jabar Sampaikan Empati Mendalam atas Bencana di Sumatera

TransparanNews, JABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa…

Dinsos Kota Bekasi Bergerak Usai Terima Laporan Warga Soal Rumah Tak Layak Huni 

TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai mendapatkan laporan…

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Distribusikan Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatera

TransparanNews, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang…

Ahmad Faisyal : Tingginya Daya Investasi Dan Capaian PAD Jadi Modal Kuat Dongkrak UMKM Jawa Barat

TransparanNews, Jawa Barat — Anggota DPRD Provinsi…

Dinkes Kota Bekasi Ajak Ribuan Calon Jemaah Haji Jalani Pemeriksaan Kesehatan

TransparanNews, KOTA BEKASI —Rendahnya tingkat partisipasi calon…

banner-single-samping