TransparanNews, KOTA BEKASI – Masa aksi dari Kelompok Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi, kembali turun Aksi di Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jl. Pangeran Jayakarta No.1, RT.004/RW.008, Harapan Mulya, Medan Satria,
Aksi ini Merupakan Aksi Ke dua sebagai mana tuntutan kemari : Evaluasi Juru Parkir Se_kota Bekasi, Mendesak Reformasi tata kelola Perparkiran Di kota Bekasi, mendesak Copot kadishub, dan usut dugaan Praktik Pungli Pejabat Dishub Kota Bekasi.
Dalam orasinya, mereka menyebut Dinas Perhubungan Kota Bekasi diduga jadi sarang mafia Parkir di Kota Bekasi, Menurut hasil investigasi tim di lapangan. Mereka menemukan dugaan pungli yang di lakukan secara sistem oleh pejabat dishub sebesar Rp.800.000 perhari, ini mengindikasikan ada nya dugaan kuat penyalahgunaan uang negara yang di lakukan oleh Pejabat dishub secara sistemik.
Menuru Muhamad Imron Kordinator (Fopera Kota Bekasi), Aksi ini adalah upaya kami untuk melakukan fungsi control sosial terhadap Pejabat Dishub Kota Bekasi. Maka dari itu kami juga meminta Kejari untuk segara melakukan investigasi dan melakukan penyelidikan atas marak nya dugaan pungli yang di lakukan Oleh pejabat dishub Kota Bekasi.”Ujar nya”.
Imron Juga menegaskan “Kami akan melakukan aksi unjuk Rasa Kembali jika Dinas Perhubungan Kota Bekasi tidak segera melakukan Reformasi Tata Kelola Parkir di Kota Bekasi, dari tingkat Juru Parkir sampai pejabat di setiap Wilayah yang menaungi Perparkiran di kota Bekasi”. “Tutupnya”.
Adapun tuntutan aksi kali ini. Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Mendesak Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebagi Berikut :
1. Mendesak Dinas Perhubungan Kota bekasi melakukan evaluasi Secara Menyeluruh
kinerja pihak-Pihak ketiga yang mengelola perparkiran di seluruh kota bekasi.
2. Mendesak Kepala dinas perhubungan kota bekasi melakukan evaluasi juru parkir se-
kota bekasi.Yang kami duga sering melebihi batas tarif perpakiran yang telah di tentukan didalam peraturan Daerah nomer 90 tahun 2018 tentang penetapan tarif parkir di kota bekasi.
3. Mendesak Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk melakukan Transparansi Hasil Retribusi Perparkiran Di Kota Bekasi. Yang kami duga disalahgunakan oleh mafia Perparkiran di tubuh DinasPerhubungan Kota Bekasi.
4. Mendesak Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk segera Mundur dari jabatannya, karna Telah lalai menjalankan Tugas dan Fungsi Nya sebagai pimpinan tertinggi pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi.(Yudi)
Posted in Uncategorized
TransparanNews, JABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai mendapatkan laporan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang…
TransparanNews, Jawa Barat — Anggota DPRD Provinsi…
TransparanNews, KOTA BEKASI —Rendahnya tingkat partisipasi calon…