banner-single-samping

Penjelasan Privasi Seseorang Diruang Publik Menurut Mahasiswa Stiami

Redaksi | Nov 18, 2025

images

TransparanNews, NASIONAL – Maraknya para fotografer dan juga masyarakat dalam mengambil foto dan vidio yang menjadi privasi seseorang dalam ruang publik, Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang dianggap tidak bisa menjaga keprivasian seseorang.

Mengenai hal ini, Menurut Chrisyanto Budiarta Mahasiswa Institute Stiami Fakultas Management Komunikasi mengungkapkan bahwa, Setiap warga negara memiliki hak dalam menjaga privasinya dan tidak bisa diambil secara sembarangan.

Menurut Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan masyarakat memiliki hak hukum untuk menggugat pihak yang menyalahgunakan data pribadi atau melanggar ketentuan dalam UU PDP maupun UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam UU ini sangat memberikan ruang bagi seseorang yang merasa dirugikan terhadap aksi warga maupun fotografer jika tidak memiliki izin maupun menyebarkan tanpa sepengetahuan orang tersebut.

Kita bisa untuk menuntut keadilan jika datanya disalahgunakan. Itu termasuk foto, video, maupun informasi digital lainnya yang dapat merugikan.

Hal ini sudah sangat jelas bahwa setiap warga memiliki hak atas privasi dirinya dan kenyamanan seseorang dalam melakukan aktivitas. Ini menjadi sorotan tajam para fotografer khususnya yang berada diruang publik untuk tidak sembarang mengambil foto atau vidio seseorang tanpa memiliki izin.

Tidak hanya itu saja, Kecanggihan AI pun menjadi momok menyeramkan bagi masyarakat jika fotonya tersebar tanpa pengetahuan orang yang dipotretnya. Unsur penipuan maupun penyalahgunaan data yang dapat merugikan seseorang akan menjadi faktor utama ketakuan masyarakat.

 

Penulis

Chrisyanto Budiarta

NMP : CG251200914

Mahasiswa Institute Stiami Management Komunikasi

 

Posted in , ,

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Ahmad Faisyal DPRD Jabar Sampaikan Empati Mendalam atas Bencana di Sumatera

TransparanNews, JABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa…

Dinsos Kota Bekasi Bergerak Usai Terima Laporan Warga Soal Rumah Tak Layak Huni 

TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai mendapatkan laporan…

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Distribusikan Bantuan Kemanusiaan Bencana Sumatera

TransparanNews, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang…

Ahmad Faisyal : Tingginya Daya Investasi Dan Capaian PAD Jadi Modal Kuat Dongkrak UMKM Jawa Barat

TransparanNews, Jawa Barat — Anggota DPRD Provinsi…

Dinkes Kota Bekasi Ajak Ribuan Calon Jemaah Haji Jalani Pemeriksaan Kesehatan

TransparanNews, KOTA BEKASI —Rendahnya tingkat partisipasi calon…

banner-single-samping