banner-single-samping

Polisi Tangkap Pemuda Geng Jalanan Resahkan Masyarakat

Redaksi | Oct 1, 2025

IMG-20251001-WA0057

TransparanNews, KENDAL – Meresahkan masyarakat, Polisi kembali menindak tegas aksi geng jalanan, seorang pemuda berinisial AF (23), warga Kecamatan Patebon, Kendal, ditangkap setelah kedapatan membawa celurit panjang dan melakukan pengancaman terhadap seorang pedagang, Minggu (28/9/2025) dini hari.

Aksi ini sempat direkam korban, MS (44), dan videonya viral di media sosial. Rekaman amatir memperlihatkan sekelompok pemuda menghadang kendaraan korban di Jalan Laut, Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring, sambil mengacungkan celurit dan melontarkan kata-kata kasar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kendal pada Rabu (01/10/25) Kapolsek Cepiring AKP Darwan menjelaskan, pelaku tergabung dalam kelompok geng Teror 32 All Stars. Motifnya adalah ikut aksi tawuran melawan geng rival, Warpik09KDL, demi membesarkan nama kelompok dan menambah pengikut di media sosial.

“AF berperan membawa celurit panjang untuk tawuran. Saat kejadian, ia mengacungkan senjata tajam ke arah korban sambil mengancam dengan kata-kata kasar,” ungkap AKP Darwan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu celurit panjang bergagang kayu, satu unit motor Honda Beat tanpa plat nomor, satu potong kaos putih, celana jeans, helm putih, sebuah bendera bertuliskan Teror 32 All Stars, serta rekaman video di flashdisk.

Polisi menjerat AF dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo UU No. 1 Tahun 1961 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tambahan 1 tahun penjara.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan, tidak ada ruang bagi geng jalanan yang membawa senjata tajam. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba meresahkan warga. Jangan coba bermain-main dengan hukum,” tegasnya.

Ia juga menambahkan pesan khusus kepada masyarakat. “Kami minta warga ikut berperan aktif melaporkan ke call center jika menemukan potensi kejahatan. Kepada orang tua, mohon proaktif dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kelompok geng yang justru menghancurkan masa depan,” pungkasnya.(Sat)

 

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Penjelasan Privasi Seseorang Diruang Publik Menurut Mahasiswa Stiami

TransparanNews, NASIONAL – Maraknya para fotografer dan…

Forum Suara Kota Bahas Transformasi Bekasi di Matteá Social Space Pekayon

TransparanNews, KOTA BEKASI – Forum Suara Kota…

Bersama Sekjen HKI Pusat, Gubernur DKI Jakarta Resmikan Gedung Gereja HKI

TransparanNews, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono…

Warga Bekasi Timur Keluhkan Tunggakan BPJS Mandiri, Legislator PKS Janjikan Pengawalan ke Pemda 

TransparanNews, KOTA BEKASI — Kegiatan Reses III…

banner-single-samping