banner-single-samping

Rotasi Mutasi di Lingkungan Pemkot Bekasi Dinilai Picu Kontroversi 

Redaksi | Oct 31, 2025

IMG-20251031-WA0018

TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menuai sorotan tajam.

Pasalnya, diduga ada beberapa nama yang langsung dipromosikan ke jabatan Eselon III tanpa melalui jenjang Eselon IV, yang seharusnya menjadi tahapan wajib dalam sistem kepegawaian.

Dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa pengisian jabatan harus berdasarkan meritokrasi, yaitu berdasarkan kemampuan dan kualifikasi. Selain itu, Peraturan Komisi ASN No. 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Pegawai ASN juga mengatur tentang prinsip-prinsip pengadaan ASN yang salah satunya adalah berdasarkan meritokrasi.

Jika seorang staf ingin naik menjadi Kepala Bidang, maka mereka harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan :

1. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan jenjang jabatan Kabid

2. Memiliki pengalaman kerja yang relevan

3. Lulus seleksi yang kompetitif

4. Memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan jabatan Kabid

Ketua Titah Rakyat Bekasi, Muhammad Ali menjelaskan, dalam konteks pemerintahan dan birokrasi, kenaikan jabatan biasanya diatur oleh peraturan dan kebijakan. Untuk menjadi Kepala Bidang (Kabid), biasanya diperlukan seleksi yang kompetitif dan pendidikan yang sesuai dengan jenjang jabatan.

“Jika seorang staf tidak pernah ikut seleksi dan pendidikannya tidak sesuai dengan jenjang jabatan Kabid, maka kemungkinan besar mereka tidak dapat naik menjadi Kabid. Namun, setiap instansi pemerintah memiliki kebijakan dan peraturan yang berbeda-beda, sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut pada peraturan yang berlaku di instansi tersebut,” tegas pria yang disapa Cang Ali.

Lebih lanjut, kenaikan jabatan harus berdasarkan meritokrasi dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Jika seorang staf ingin naik menjadi Kepala Bidang, maka mereka harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan lulus seleksi yang kompetitif.

Kendati begitu, ini menimbulkan pertanyaan besar soal Rotasi dan Mutasi seharusnya didasarkan pada meritokrasi dan kinerja, bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu. Jika ada yang langsung ‘melompat’ Eselon, ini bisa mencederai rasa keadilan bagi pegawai lain yang sudah lama mengabdi dan berprestasi.

“Kami menduga adanya jual beli jabatan, kenapa dari staff RSUD bisa langsung menjabat Kabid di RSUD tersebut,ada apa dengan Walikota Bekasi,” ujar Ali sambil tercengang.

“Kami mendesak Walikota Bekasi untuk segera membatalkan pengangkatan jabatan Eselon III dan mengembalikan pejabat yang bersangkutan ke posisi semula karena proses tersebut tidak sesuai dengan peraturan dan administrasi yang berlaku,” tegas Cang Ali.

Diketahui, berdasarkan informasi yang di dapat salah seorang ASN (ST) menyampaikan, bahwa promosi jabatan yang tidak sesuai prosedur ini diduga kuat melanggar Peraturan

Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam peraturan tersebut, jelas disebutkan bahwa pengangkatan dalam jabatan harus mempertimbangkan jenjang kepangkatan, kompetensi, dan kinerja.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Kami merasa perjuangan kami selama ini seperti tidak dihargai,” ungkap ASN yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan terkait tata kelola kepegawaian di Indonesia. Masyarakat berharap agar Pemerintah Pusat segera turun tangan untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. (RED/Rob)

 

Posted in ,

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

Serap Aspirasi Warga, Dewan Syafei Tekankan Infrastruktur dan Transparansi Dana 100 Juta Per Rw

TransparanNews, KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota…

Tumpukan Sampah di Pasar Kranji Baru dan Pondok Gede, Disdagperin Usul Kelola Sampah

TransparanNews, KOTA BEKASI — Dinas Perdagangan dan…

Baru Capai 54 Persen PAD, Disdagperin Minta 6 Pasar di Kota Bekasi Tuntaskan Tunggakan Rp 12 Miliar

TransparanNews, KOTA BEKASI – Pendapatan Asli Daerah…

Wakil Wali Kota Bekasi Buka Pameran dan Misi Dagang Produk Ekspor Unggulan Daerah

TransparanNews, KOTA BEKASI -– Pemerintah Kota Bekasi…

banner-single-samping