banner-single-samping

Wali Kota Bekasi Dengar Keluhan Masyarakat Kota Bekasi, Terkait Tunjangan Fantastis DPRD

Redaksi | Sep 8, 2025

IMG-20250908-WA0085

TransparanNews, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan pemerintah daerah mendengar dan berempati terhadap keluhan masyarakat mengenai besaran tunjangan transportasi dan perumahan yang diterima anggota DPRD Kota Bekasi, yang totalnya bisa mencapai Rp 76 juta per bulan.

Pernyataan ini disampaikan Tri Adhianto menanggapi kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk warga dan akademisi, yang mendesak penghapusan tunjangan yang dinilai tidak wajar tersebut.

“Kita juga berempati dan kita mendengar terkait keluhan masyarakat soal permasalahan tersebut,” ungkap Tri Adhianto, yang akrab disapa Mas Tri, usai apel pagi di Pemkot Bekasi, Senin (8/9/2025).

Meski menyatakan empati, Wali Kota belum mengambil sikap tegas untuk menghapus tunjangan tersebut. Ia mengindikasikan bahwa keputusan Pemkot Bekasi akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan situasi di daerah lain.

“Kita dari pemerintah harus lihat dan pantau perkembangan yang ada. Permasalahan ini kan sudah dimulai dari DPR RI, nanti kita lihat dulu dari DPRD Provinsi dan juga kita lihat daerah sekitarnya apakah ada penghapusan tunjangan atau tidak,” ucapnya.

Besaran tunjangan yang menjadi sorotan tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 81 Tahun 2021 dan Perwal Nomor 37 Tahun 2024. Berdasarkan aturan itu, Ketua DPRD Bekasi menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 53 juta per bulan, disusul Wakil Ketua Rp 49 juta, dan anggota dewan Rp 46 juta.

Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp 23 juta untuk ketua, Rp 22 juta untuk wakil ketua, dan Rp 21 juta untuk anggota. Pemberian tunjangan transportasi ini merupakan pengganti dari fasilitas mobil dinas yang tidak lagi diberikan.

Kritik publik menilai tunjangan sebesar itu tidak mencerminkan kondisi perekonomian masyarakat Bekasi pada umumnya dan dinilai memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (Cnd)

 

Posted in , ,

116090006785195717

Berita Lainnya

Baca Juga

HSB Kecamatan Kertapati Mendukung Kegiatan Sosial PLN UP3 Ampera

TransparanNews, SUMSEL – Organisasi Masyarakat Harimau Sumatra Bersatu…

Seringkali Jalan Baru Berlubang Tiap Tahun, Warga Durenjaya Minta BMSDA Kerja Lebih Serius 

TransparanNews, KOTA BEKASI – Kerusakan di sepanjang…

PAC Bekasi Timur Dukung Penuh Tri Adhianto dan Ahmad Faisyal Lanjutkan Kepemimpinan DPC

TransparanNews, KOTA BEKASI — Pengurus Anak Cabang…

Babak Kualifikasi Porprov Jawa Barat 2026 untuk Cabang Pelti Resmi digelar di Kota Bekasi

TransparanNews, KOTA BEKASI – Babak Kualifikasi (BK)…

Camat Beksel TTD SK RW Yang Diduga Tidak Sah, Warga : Kami Minta Batalkan SK

TransparanNews, KOTA BEKASI — Sejumlah warga RT…

banner-single-samping