TransparanNews, KOTA BEKASI – Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan informasi terbaru terkait proses pelantikan guru Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Bekasi. Menurutnya, pelantikan 296 guru yang diusulkan menjadi P3K masih menunggu proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya masih ada di BKN, termasuk yang tiga ribu kan. Nanti bareng,” ujar Tri Adhianto.
Lebih lanjut, Tri Adhianto menjelaskan bahwa gaji guru-guru P3K tersebut masih akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Masih ada, karena kan berdasarkan surat Kemen Diknas, mereka kan hari ini masih melakukan pakai menggunakan dana BOS. Nah itulah yang nanti untuk dilakukan penggajian,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa proses pelantikan dan penggajian guru P3K akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk sementara, kata dia, skema penggajian para guru tersebut masih tetap mengacu pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (Merampok)
Posted in Uncategorized
TransparanNews, JABAR — Anggota DPRD Provinsi Jawa…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Usai mendapatkan laporan…
TransparanNews, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang…
TransparanNews, Jawa Barat — Anggota DPRD Provinsi…
TransparanNews, KOTA BEKASI —Rendahnya tingkat partisipasi calon…